Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Ganjar Usul Pemilu Tidak Digelar Serentak

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang – Proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April lalu menyisakan sejumlah catatan. Yang paling mendapat perhatian adalah banyaknya petugas pelaksana Pemilu, baik aparat keamanan seperti kepolisian maupun anggota Panwaslu, KPPS atau petugas TPS yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan dalam proses tersebut. 

Data terakhir mencatat, sebanyak 139 petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dalam lingkup nasional. Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya adalah petugas Pemilu di Jateng. 25 petugas yang meninggal itu tersebar di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Rembang, Magelang, Klaten, Batang, Kudus, Pekalongan, Kendal, Pemalang, Semarang dan Brebes. 

Selain 25 orang yang meninggal dunia itu, KPU juga mencatat ada 97 petugas TPS di Jateng yang kelelahan dan harus dirawat di rumah sakit. Bahkan, tiga orang diantaranya mengalami abortus spontan atau keguguran. 

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas demokrasi itu. Dia mengatakan, akan memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu di Jateng yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit. 

“Insya Allah, Jumat besok akan kita berikan santunan. Tidak hanya yang meninggal saja, tapi yang sakit juga akan kami berikan,” kata Ganjar di Semarang, Rabu (24/4). 

Ganjar mengatakan, sudah mendapat laporan nama dan alamat petugas Pemilu 2019 yang meninggal atau yang sakit itu. “Nanti akan kami datangi sebagai bentuk solidaritas. Soal santunan sudah kami siapkan,” terangnya. 

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, ternyata memang Pemilu tahun ini cukup menjadi perhatian. Ada sejumlah catatan-catatan, baik tentang kesehatan maupun tekanan bekerja. “Sehingga kayaknya kita mesti mereview ulang agar ke depan jauh lebih baik. Apa yang terjadi ini harus dievaluasi total,” tukasnya. 

Pelaksanaan Pemilu serentak, lanjut dia, yakni mulai dari pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, mesti dievaluasi ulang. Sebab, dengan pelaksanaan serentak itu, maka pelaksanannya membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar. 

“Ya, rasanya mungkin pelaksanaannya tidak serentak kali ya, atau penyerentakannya bisa ditata ulang. Mungkin serentak secara nasional saja, Provinsi saja dan kabupaten/kota saja. Sehingga tidak membutuhkan tenaga, pikiran bahkan jiwa seperti ini,” ungkapnya. (p/ab)